Skip to content (Press Enter)
Kategori Najis dan Tata Cara Penyuciannya
- Najis Mukhaffafah (Ringan)
- Najis Mukhaffafah ’Ainiyah
- Bersihkan terlebih dahulu sifat najis hingga warna, bau, dan rasanya hilang.
- Percikkan air yang suci ke area yang terkena najis hingga merata.
- Tidak diwajibkan air mengalir.
- Keringkan dengan kain atau benda suci lainnya.
- Najis Mukhaffafah Hukmiyah
- Tandai area yang terkena najis untuk memastikan pemercikan air tepat sasaran.
- Percikkan air suci ke area tersebut hingga merata.
- Tidak diwajibkan air mengalir.
- Keringkan dengan kain atau benda suci lainnya.
- Najis Mutawassithah (Sedang)
- Najis Mutawassithah ’Ainiyah
- Hilangkan sifat najis hingga warna, bau, dan rasanya tidak terlihat atau terasa.
- Siramkan air suci ke area yang terkena najis hingga mengalir.
- Pastikan air mengalir saat disiram.
- Keringkan dengan kain atau benda yang bersih.
- Najis Mutawassithah Hukmiyah
- Tandai area yang terkena najis untuk mempermudah proses pembersihan.
- Siramkan air hingga mengalir ke area yang sudah ditandai.
- Keringkan dengan kain atau benda suci lainnya.
- Najis Mughaladhah (Berat)
- Najis Mughaladhah ’Ainiyah
- Bersihkan area dari sifat najis (warna, bau, dan rasa).
- Siramkan air sebanyak tujuh kali, salah satunya harus dicampur dengan debu yang suci.
Tiga Metode Penggunaan Debu:
- Metode 1: Campur air dengan debu, lalu siramkan ke area yang terkena najis.
- Metode 2: Taburkan debu pada area yang terkena najis, lalu siram dengan air dan gosok.
- Metode 3: Siramkan air terlebih dahulu, taburkan debu, campur, dan gosok, lalu bersihkan sisa air.
- Najis Mughaladhah Hukmiyah
- Tandai area yang terkena najis.
- Siramkan air sebanyak tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu suci, lalu keringkan.
Penjelasan Kategori Najis
- Mukhaffafah: Penyuciannya paling ringan.
- Mutawassithah: Penyuciannya berada di antara ringan dan berat.
- Mughaladhah: Penyuciannya paling sulit karena memerlukan campuran debu sebagai alat tambahan.